Sejarah Wel Wel



Legenda sejarah Desa Wel-wel bermula dari sekelompok orang yang memiliki keinginan untuk membangun sebuah pemukiman. Pada awalnya, desa ini dikenal dengan nama Wellamon. Nama Wellamon berasal dari gabungan dua kata dalam bahasa Simeulue, yaitu Wel yang berarti air yang mengalir, dan Lamon yang berarti bibit kelapa (dalam istilah lokal disebut anak lamon), yang dahulu ditanam oleh penduduk di sepanjang aliran anak sungai. Oleh karena itu, Wellamon dapat diartikan sebagai air yang mengalir.

Seiring perkembangannya, nama Desa Wellamon kemudian diganti menjadi Desa Wel-wel. Pergantian nama ini terjadi pada masa kepemimpinan Asisten Wedana (Aswed) Raja Kahar. Saat itu, wilayah Wel-wel terdiri atas dua Rukun Kampung (RK), yaitu RK Wellamon dan RK Wellangkum. Penggabungan kedua RK tersebut menjadi dasar terbentuknya Desa Wel-wel sebagaimana dikenal hingga sekarang.

Kepala desa pertama Desa Wel-wel adalah Dt. Maimun (Jaga), dengan penduduk asli yang berasal dari Suku Lanteng/Bugis dari Makassar. Pada masa kepemimpinan Nyak Ali, Nyak Gdok, dan Lam Sadek, jumlah pemukiman penduduk hanya sebanyak 8 rumah. Seiring waktu, pemukiman tersebut terus berkembang hingga saat ini telah mencapai kurang lebih 116 unit rumah.

Desa Wel-wel merupakan salah satu desa yang terletak di Kemukiman Latel, Kecamatan Simeulue Tengah, dengan jarak sekitar 1 km dari pusat kecamatan. Luas wilayah Desa Wel-wel adalah 356,25 hektare, yang terbagi ke dalam tiga dusun, yaitu Dusun Wellamon, Dusun Simalalo, dan Dusun Weldifata. Jumlah penduduk di desa ini mencapai 404 jiwa, terdiri atas 105 kepala keluarga (KK). Mayoritas penduduk bermata pencaharian sebagai petani sawah, petani kebun, dan sebagian kecil lainnya bekerja sebagai nelayan dan pegawai negeri sipil (PNS).

Sistem pemerintahan di Desa Wel-wel berjalan berdasarkan pola adat/kebudayaan serta peraturan formal yang telah berlaku secara umum sejak zaman dahulu. Kepala desa menjalankan tugasnya dengan dibantu oleh sekretaris desa, kepala urusan (kaur), dan kepala dusun.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berperan sebagai penasihat desa dan memiliki kewenangan dalam memberikan pertimbangan terhadap pengambilan keputusan di tingkat desa. Sementara itu, Imam Meunasah memiliki peran penting sebagai ujung tombak dalam mengorganisir berbagai kegiatan keagamaan.

Pada masa lalu, roda pemerintahan desa dijalankan dari rumah kepala desa dan area terbuka di tengah masyarakat, karena saat itu belum tersedia kantor desa yang representatif. Kantor desa permanen baru dibangun pada tahun 2006 dengan pendanaan dari Pemerintah Kabupaten Simeulue.




Wel Wel

Alamat
Jl. Tgk. Di Ujung, Desa Wel-wel, Simeulue Tengah, Simeulue, 23894
Phone
Telp. +62 822-7724-4108
Email
[email protected]
Website
welwel.sigapaceh.id

Kontak Kami

Silahkan Kirim Tanggapan Anda Mengenai Website ini atau Sistem Kami Saat Ini.

Total Pengunjung

16.815